Anda memasuki Zona Integritas - Wilayah Bebas Korupsi

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerjasama dengan Tim dari KPK tangkap buron

0

Bentuk satu padu bangun budaya anti korupsi sebagai moto dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021 ditandai dengan penangkapan buron a.n Deni Gumelar yang telah masuk dalam daftar buron Kejaksaan selama 17 tahun terakhir.

Deni Gumelar ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerjasama dengan Tim dari KPK pada Kamis, 9 Desember 2021 sekitar pukul 09.00 Wib di daerah Lanud Sulaiman Jl. Kopo Bihbul, Kec. Margahayu, Kab. Bandung.

Tim melakukan pengintaian terhadap Deni Gumelar yang datang dari Malang menggunakan kerata api yang akhirnya ditangkap dalam perjalanannya menuju Soreang Kab. Bandung.

Saat ini Deni Gumelar telah diamankan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dieksekusi sebagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor: 1132 K/PID/2005 tanggal 14 Oktober 2005 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dalam putusan Mahkamah Agung tersebut, Deni Gumelar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat tahun 2000/2001 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 18.572.700.646,- dan kepada terpidana Deni Gumelar dijatuhi hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun, denda Rp 50.000.000,- dan uang pengganti sebesar Rp 8.445.931.364,-.

Deni Gumelar akan menjalani hukuman di Rutan Kebon Waru Kota Bandung.

Share.

Leave A Reply