Jakarta, 10 Desember 2019
Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas keberhasilannya membangun Zona Integritas sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Pan dan RB Tjahjo Kumolo pada Selasa (10/12) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Pemberian penghargaan diberikan kepada 506 unit kerja dari 63 instansi pemerintah yang berhasil membangun Zona Integritas. Selain Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kab. Cirebon juga berhasil meraih penghargaan satuan kerja yang berhasil membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.
Zona Integritas menuju WBK diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Sedangkan Zona Integritas Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada Satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Pemberian apresiasi dan penganugerahan tersebut juga dihadiri oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M. Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi. (Zm/gaF)