Anda memasuki Zona Integritas - Wilayah Bebas Korupsi

SIDANG PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYIMPANGAN PENGELOLAAN KEUANGAN (PENGELOLAAN LAYANAN POSPAY) YANG DILAKSANAKAN OLEH PT POS FINANSIAL INDONESIA

0

Pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 Wib telah berlangsung sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan (pengelolaan layanan Pospay) yang dilaksanakan oleh PT Pos Finansial Indonesia di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung yang dipimpin oleh Hakim Ketua Asep Sumirat Danaatmaja.

Sidang berlangsung secara marathon, di mana sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Yusuf Hamangku Rahayu selaku Direktur PT Sans Mitra Indonesia dan Frenky Alex Roberto yang merupakan Direktur PT Oxela Wirta Kencana. Selanjutnya sidang kedua atas nama terdakwa Muhammad Tarmizi dengan agenda pembacaan putusan sela dari majelis hakim di mana dalam putusan sela tersebut hakim menolak eksepsi dari terdakwa. Terakhir sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Robba Akhyada, Sonny Marten dan Rico Deniza Candra, dan yang terakhir.

Susunan Tim Jaksa Penuntut Umum yakni:
1. Rahman Firdaus, SH
2. Ardianita Febriniarty Djafar, SH.,MH
3. Endah Kusumaningrum, SH.,MH
4. Usa, SH
5. Dwi Suprihatin, SH.,MH
6. Sukmadi, SH

Share.

Leave A Reply