Anda memasuki Zona Integritas - Wilayah Bebas Korupsi

Kajati Jabar menjadi JPU

0

Dalam sidang perkara persetubuhan terhadap anak dengan terdakwa HW yang berlangsung secara marathon selama enam jam pada hari Kamis 30 Desember 2021, Kajati Jabar Dr. Asep N. Mulyana yang menjadi JPU dalam perkara tersebut mengungkapkan tindakan HW merupakan kejahatan luar biasa yang merusak psikologis korban hingga menuruti seluruh keinginan terdakwa sehingga leluasa melakukan perbuatan bejatnya.

Dalam sidang kali ini persidangan menghadirkan Ahli Pidana, Psikolog. Selain itu dalam persidangan kali ini juga menghadirkan saksi dari Kementerian Agama dan istri terdakwa .

Share.

Leave A Reply