Pagi tadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana didampingi Asintel Kejati Jabar Sugeng Hariyadi melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan industri dan pabrik-pabrik di wilayah Rancaekek Jawa Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dirjen Kerjasama Perwilayahan dan Akses Industri International (KPAII) Eko S. A Cahyanto.
Tujuan dilakukannya kunjungan tersebut adalah untuk memantau pelaksanaan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, level 3 dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jabar Dr. Asep N. Mulyana menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian tugas dan fungsi Kejaksaan bersama-sama dengan kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Perindustrian untuk melihat dan mengecek bagaimana protokol kesehatan dan bagaimana perlakuan protokol kesehatan.
Selain itu, kunjungan tersebut untuk melihat bagaimana teman-teman di industri mematuhi program vaksinasi Covid-19 sekaligus ingin mendorong produksi pabrik-pabrik untuk mencapai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), karena industri adalah kontributor terbesar bagi perekonomian nasional melalui pendapatan pajak dan non pajak.