Bandung, 09 Desember 2019
Momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 merupakan momen penting untuk bersama-sama melakukan introspeksi dan evaluasi guna mendorong perbaikan kualitas kerja dan upaya mewujudkan pemberantasan korupsi untuk menciptakan “Indonesia Maju” yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal tersebut disampaikan Kajati Jabar, Raja Nafrizal pada saat membacakan sambutan Jaksa Agung Ri dalam upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2019, Senin pagi (09/12) di lapangan upacara kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Masih dalam sambutannya, Kajati menyampaikan tema Hakordia 2019 “Bersama melawan korupsi, mewujudkan Indonesia maju” sangat relevan dalam meneguhkan komitmen dan tanggung jawab untuk saling bahu membahu dalam proses penegakan hukum baik pencegahan maupun pemberantasan korupsi.
Melalui amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar tetap menjaga integritas. Jaksa Agung tidak akan pernah mentolerir setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan. “Kita membutuhkan keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum Kejaksaan yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi,” ucap Kajati.
Terakhir, Jaksa Agung berpesan agar semangat perubahan harus ditularkan dalam menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diharapkan hal tersebut menjadi salah satu ikhtiar yang patut dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan untuk menciptakan reformasi birokrasi yang dapat mewujudkan institusi Kejaksaan yang bersih, efektif, efisien, produktif, transparan, akuntabel dan terpercaya.
Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 tersebut, selain pelaksanaan upacara, kegiatan juga dimeriahkan dengan pembagian bunga dan merchandise anti korupsi kepada pengguna jalan yang melewati depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (Zm/gaF)