Anda memasuki Zona Integritas - Wilayah Bebas Korupsi

Kejati Jawa Barat Serahkan Zakat Mal melalui Baznas Prov. Jabar

0

Bandung, 20 Mei 2019

Kejati Jabar menyalurkan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 100 juta. Dana tersebut berasal dari zakat mal yang disalurkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat, para Asisten dan para pejabat eselon III di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

Menurut Abdul Muis (Kasi Penkum Jawa Barat), penyaluran zakat mal “di bulan Ramadhan yang baik ini Bapak Kajati menginisiasi kepada jajaranya untuk mengumpulkan kewajiban membayar zakat mal di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, selanjutnya disalurkan ke Badan Amil Zakat Nasional, ke depannya kegiatan ini diharapkan dapat ditiru oleh pihak lain.

Wakil Ketua IV Baznas Jabar Emryas Soelaiman mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang sudah mengkoordinir zakat infak dan sadaqah para karyawannya.

“Kita ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kejati Jabar atas penyaluran zakatnya melalui Baznas, dengan disatukannya penyaluran zakat ini oleh satu badan resmi pemerintah, insyaAllah lebih berdaya guna, kalau sendiri daya gunanya kurang. Kalau digabungkan akan lebih besar sehingga kita bisa memanfaatkannya itu lebih efektif.” Kata Emryas sesaat setelah penyerahan zakat mal di kantor Baznas Jl. Soekarno-Hatta No. 458, Bandung, Senin siang (20/5).

Lanjutnya, dana akan disalurkan ke beberapa program. “Ada program pendidikan berupa beasiswa, program pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat yang butuh pendanaan yang tidak mampu, lalu ada juga untuk kesehatan, yang melahirkan, operasi karena kecelakaan yang tidak punya bpjs dan asuransi apapun. Selain itu melakukan pembinaan mesjid dan presantren kepada guru ngajinya.” Ujarnya.

Emryas berharap ke depan akan lebih banyak lagi instansi pemerintah yang menyalurkan zakat, infak dan shodaqohnya melalui baznas. “Harapan kami ke depan berharap instansi pemerintah yang lain bisa mencontoh Kejati Jabar yang mengkolektifkan penyaluran zakat dari para karyawanya, sehingga dengan mudah dapat kami salurkan secara instan kepada masyarakat yang membutuhkan.” Tutupnya. zM/gaF

Share.

Leave A Reply